Bareskrim Periksa Klub Persija Hingga Madura United Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast
Bareskrim Polri telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global.
Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, kasus ini melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus robot trading Viral Blast dengan memeriksa sejumlah klub sepak bola di Indonesia.
"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4).
Pemeriksaan terhadap Persija hingga Madura United ini, dijelaskan Robertus, untuk mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: