Keluarga Pembegal yang Tewas Awalnya Sempat Hendak Menuntut, Tapi Batal Gara-gara Ini
Kasus pembegalan di Lombok yang menewaskan 2 dari 4 pembegalnya sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, pria yang menjadi korban dipolisikan.
Keluarga pembegal yang tewas juga sempat menuntut sang korban yakni
Amaq Sinta, warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) , yang merupakan korban begal.
Keluarga dua begal yang tewas berencana menuntut pembunuhnya. Namun hal itu diurungkan.
Kapolsek Praya Timur Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap.
Namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu, akhirnya tidak bisa menuntut.
“Awalnya diduga dibunuh, sehingga keluarganya minta supaya diungkap,” katanya.
Setelah mendapat penjelasan akhirnya pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah.
Kedua jenazah pembegal tersebut telah dimakamkan di kampung halamannya.
“Korban (begal) telah dikuburkan di pemakaman umum Desa Beleka, kemarin,” katanya lagi.
Dua dari empat terduga begal tersebut tewas setelah dilawan korban di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB.
Sebelum dimakamkan, kedua jenazah telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pasca kejadian itu, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Selain itu, polisi juga berpatroli dan menekankan kepada anggota Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Ramadan ini.
“Kami tetap melakukan pendekatan, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Korban begal yang sempat diamankan juga telah diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik Polres Lombok Tengah,” katanya dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: