Merasa Tak Salah, Vanessa Khong Tidak Terima Jadi Tersangka Kasus Binomo, Bareskrim: Silakan
Merasa tidak bersalah, pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Vanessa mengeluhkan proses hukum yang menjerat dirinya dalam kasus Binomo. Ia meyakini bisa membuktikan dirinya tak terlibat dalam skema kejahatan investasi tersebut.
“Yang jelas kita sangat-sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” kata Vanessa dalam unggahan di akun pribadinya iInstagramnya @vanessakhongg.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merespons bantahan yang disampaikan Vanessa.
Terkait protes Vanessa, Bareskrim katakan ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh tersangka apabila merasa keberatan dengan proses yang dijalani.
Ia pun mempersilakan agar Vanessa menggugat kepolisian melalui praperadilan apabila merasa penetapannya sebagai tersangka salah.
“Silakan tersangka untuk keberatan. Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum, yaitu praperadilan di pengadilan negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (11/4) dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: