Ketua Umumnya Disebut Kadrun, Jubir IDI: Padahal Pemecatan dr Terawan Tak Berkaitan dengan Politik

Ketua Umumnya Disebut Kadrun, Jubir IDI: Padahal Pemecatan dr Terawan Tak Berkaitan dengan Politik

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi yang baru saja dikukuhkan untuk periode 2022-2025 dinarasi kadrun atau kadal gurun. Narasi kadrun itu muncul usai pemecatan mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan dari keanggotaan IDI.

Apalagi, ternyata Adib Khumaidi juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelumnya, Adib dikukuhkan sebagai Ketum PB IDI hasil Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, Sabtu (26/4).

Adapun mekanisme pemilihan di IDI berbeda dengan organisasi lainnya. Adib Khumaidi sedianya sudah terpilih menjadi Ketua PB IDI periode 2022-2025 dalam Muktamar ke-2018 di Samarinda pada tahun 2018 silam. 

Selama periode 2018-2022, Adib Khumaidi menjabat sebagai wakil ketua PB IDI yang kemudian dikukuhkan menjadi Ketua PB IDI pada tahun 2022.

Selanjutnya untuk ketua umum periode 2025-2028 adalah Slamet Budiarto yang terpilih menjadi wakil ketua PB IDI periode 2022-2025. Juru bicara Pengurus Besar IDI Beni Satria menyesalkan polemik jabatan Adib Khumaidi dan narasi kadrun.

Padahal, kata dia, pemecatan dr Terawan tidak berkaitan dengan politik tertentu. 

"Jadi dr Adib yang dibilang 'kadrun' ini terpilihnya 2018, terpilih dia dengan persentase hampir 65 persen suara, kemudian itu yang memilih ketua IDI cabang seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers, Jumat (1/4). 

Beni menjelaskan, Adib terpilih pada tahun 2018, tapi dikukuhkan di 2022 Sebab sistem pemilihan IDI ini berbeda. "Jadi di IDI itu ada sistem yang namanya President Elect, President Elect itu dia akan terpilih tiga tahun sebelumnya untuk mendampingi Ketua Umum, kemudian dia baru akan memilih," jelas Beni. 

Beni menegaskan dr Adib mendapat suara dari seluruh IDI cabang Indonesia dengan persentase melampaui 60 persen. Beni juga tidak membantah dr Adib rangkap jabatan di MUI sebelum dikukuhkan jadi Ketum IDI.

Menurutnya, rangkap jabatan tidak bertentangan dengan dengan aturan organisasi IDI. "Termasuk tidak memiliki korelasi maupun konflik internal di kedua organisasi tersebut," katanya. 

"Jabatan di kepengurusan MUI yang diamanahkan ke beliau juga masih terkait profesi, yaitu kesehatan," tuturnya. (fin/zul) 

Sumber: