Perintahkan Ansor Hadapi Eks HTI dan FPI, Gus Yaqut: Mereka Masih Berkelindan
Ansor dan Banser sudah mendeklarasikan dirinya sebagai garda terdepan atas pertahanan NKRI. Karena itu, GP Ansor diminta merumuskan cara-cara menghadapi eks anggota HTI dan FPI.
Hal ini seperti dikatakan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat meminta GP Ansor menghadapi semua tantangan kebhinekaan.
Salah satunya, kata Yaqut Cholil Qoumas, menghadapi aktivitas orang-orang eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan eks Front Pembela Islam (FPI).
Gus Yaqut berharap cara itu dapat dirumuskan di dalam kongres GP Ansor.
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah telah membubarkan HTI dan FPI.
Namun, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, para eks anggota dua organisasi tersebut masih terus bergerak.
"Mereka masih berkelindan di bawah tanah. Mereka masih bergerak dengan cara mereka. Ini pekerjaan-pekerjaan kita semua. Jadi tolong ini dipikirkan," kata Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Konferensi Besar (Konbes) XXV Gerakan Pemuda Ansor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seperti dilihat FIN dari chanel Youtube Gerakan Pemuda Ansor pada Rabu (30/3).
Menurut Gus Yaqut, GP Ansor tidak boleh membiarkan pemerintah sendirian menghadapi eks anggota HTI dan FPI.
"GP Ansor adalah terdepan dalam mempertahankan NKRI. Kita tidak bisa membiarkan aparatur negara menghadapi eks HTI, eks FPI yang sejenis. Kita tidak bisa serahkan itu semua kepada aparatur negara untuk menghadapinya sendiri," imbuh Gus Yaqut yang juga Menteri Agama ini.
Dia menegaskan sebagai masyarakat dan warga bangsa, semua memiliki kewajiban yang sama.
"Ada kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya. Ini yang harus kita pikirkan bersama," papar Gus Yaqut.
"Ini tolong dipikirkan dan tolong dianalisa. Dilihat apa kebutuhannya. Apa keperluan organisasi dengan melihat situasi yang berkembang seperti sekarang ini. Jangan asal membuat kongres. Tetapi substansinya itu harus dipikirkan," urai Gus Yaqut.
Seperti diberitakan, Organisasi massa (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan pemerintah.
HTI dibubarkan pada 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: