Investor IKN Nusantara Pada Kabur, Kepala Otorita Minta Masyarakat Urunan

Investor IKN Nusantara Pada Kabur, Kepala Otorita Minta Masyarakat Urunan

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk dalam hal pembiayaan diharapkan bisa dilakukan masyarakat dengan cara urunan. Harapan itu diungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, Selasa (29/3).

"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata Bambang di Istana Merdeka Jakarta.

Bersama wakilnya, Dhony Rahajoe, Bambang menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Presiden Jokowi. Ikut mendampingi kedua adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; dan pejabat terkait lainnya.

"Membangun kota itu tidak sebentar, artinya tidak bisa 3-5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang, 15-20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045. Ini tentu saja membutuhkan 'support' pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Bambang.

Bambang menyebut Undang-undang No 3 tahun 2022 tentang IKN mengatur dana pembangunan IKN didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD atau Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga dari masyarakat sendiri.

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," tambah Bambang.

Hal-hal seperti itu menurut Bambang, merupakan inisiatif dari masyarakat yang baik.

"Dan mereka juga nanti akan 'mencari dananya sendiri' untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," ungkap Bambang.

Nantinya, Otorita IKN, menurut Bambang, akan memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah dalam bertindak.

"Istilahnya 'agile' untuk nanti berhubungan dengan pihak-pihak mitra pembangunan kami. Jadi nanti ada Badan Otorita yang akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, manajer perkotaan. Sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang kita bentuk untuk pengusahaan yang diharapkan bisa lincah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," jelas Bambang.

IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.

Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN; tahap II pada 2024-2029 dengan target asilitas transportasi umum primer maupun sekunder sudah siap dipakai.

Tahap III yaitu pada 2030-2034 dengan target penyelesaian sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.

Tahap IV pada 2035-2039 dimulai pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian pembangunan kereta api regional dan bendungan multiguna serta tahap 5 pada 2040-2045 yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang telah stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: