Luhut Akan Dilaporkan Atas Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua, Jubir: Kita Siap Kok
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) berencana melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Jurubicara Kemenko Marves Jodi Mahardi langsung merespon hal ini.
Menurutnya, LSM yang memperkarakan Menko Luhut hanya sebatas ingin mengangkat reputasi mereka di mata publik dengan membuat kajian cepat.
"Saya lihat ini sih masalah reputasi dan eksistensi para LSM pembuat kajian cepat itu ya. Kalau terbukti tuduhan mereka nggak benar, ya silahkan masyarakat yang menilai,” kata Jodi, Rabu (23/3).
Menurutnya, Menko Luhut tahu persis bisnis yang ada di Papua dan memiliki data lengkap.
Karena itu, Luhut tidak akan gentar dengan rencana pelaporan sejumlah LSM tersebut.
“Menyikapi rencana pelaporan para LSM. Pak Menko Luhut tidak khawatir karena tahu persis tidak ada bisnis di sana. Yang harusnya khawatir itu yang buat kajian cepat,” ucap Jodi.
Jodi mengatakan, kajian cepat yang dilakukan para LSM terkait bisnis di Papua itu tidak mendasar. Pasalnya, hanya mengandalkan kecepatan data yang bersumber dari informasi yang viral di lapangan.
"Metodologi kajian cepat itu gimana sih? Apa nggak harus crosscheck sama orang yang ditarget oleh laporan tersebut? Parameternya gimana sebuah kajian cepat bisa dipublikasikan atau diviralkan?” tanyanya.
Dia menambahkan, Luhut meminta data kajian cepat itu dibuka secara transparan di meja hijau agar publik mengetahui seperti apa bisnis yang terjadi di Papua tersebut.
"Makanya kita minta buka aja di pengadilan, kita siap kok buka-bukaan ke publik, tapi ini yang terjadi mereka menggiring ke pengadilan jalanan, dengan cara terus membentuk opini melalui konpers,” katanya.
"Udah gitu minta Pak Menko Luhut yang gentle? Nggak kebalik tuh?” selorohnya sambil tertawa ringan dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: