Wali Kota Tegal Dedy Yon Melantik 47 Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP

Wali Kota Tegal Dedy Yon Melantik 47 Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP

Puluhan kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP resmi dilantik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal Kamis (17/3) siang.

Pada kesempatan itu, mereka diminta untuk bisa menjaga amanah yang diberikan melalui jabatan itu. 

Dalam sambutannya, Dedy Yon menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang baru diambil sumpah. Dirinya pun berpesan kepercayaan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. 

"Pada kesempatan yang pertama ini saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Ibu yang telah dipercaya menerima amanah ini. Saya berharap kepercayaan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," katanya. 

Menurut Dedy Yon, proses mutasi kepengawaian, baik itu promosi, rotasi ataupun penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pedidikan dan Kebudayaan merupakan dinamika yang penting dilalui.

Itu, demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. 

"Saya berharap agar ke depan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hasilnya juga akan maksimal demi terwujudnya kualitas pendidikan Kota Tegal yang lebih baik," ujarnya. 

Khusus kepada kepala sekolah yang baru dilantik, Dedy Yon berpesan agar mereka memiliki peran sebagai pimpinan. Sebab, berkewajiban juga untuk meningkatkan profesionalitas guru di lingkungan masing-masing. 

"Peran kepala sekolah juga sangat penting dalam membina kinerja para guru di lingkungan sekolah. Kepala Sekolah agar benar-benar memperhatikan ketaatan dan memberikan teladan terhadap setiap ketentuan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, jumlah kepala sekolah yang dilantik yakni 47 yang terdiri dari 18 orang merupakan rotasi dan 29 lainnya merupakan pejabat periode pertama. 

Selain melantik 47 kepala sekolah, Wali Kota juga mengambil sumpah 12 orang Pengawas Sekolah, dan Fungsional guru dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 8 orang. (muj/ima)

Sumber: