Modusnya Bikin Konten, Siswi SMA Terlena dan Rela Disetubuhi Youtuber
Menggunakan modus membuat konten, seorang siswi SMA terlena dengan rayuan Youtuber dan rela disetubuhi pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 25 Februari 2022 lalu.
Diawali saat F dan N berkenalan pada 19 Februari 2022 di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. F mengaku datang ke Tanjungbalai dengan alasan membuat konten YouTube.
“Pelaku berkenalan dengan korban lalu mengajak korban membuat konten YouTube,” ujarnya, Sabtu (12/3).
Setelah berkenalan, pada 25 Februari, F lalu mengajak N melakukan hubungan badan. F merayu N dengan berjanji akan menikahinya.
“Tersangka berjanji mau menikahi korban apabila mau mengikuti kemauan tersangka,” ungkapnya.
Diterangkannya, F tidak memiliki pekerjaan. Sehari-harinya F hanya membuat konten untuk YouTube.
Atas kejadian, ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanjungbalai.
Petugas yang menerima laporan itu lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU R Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak rayuan-rayuan dari orang yang baru dikenal,” katanya.
Dikutip dari Fin.co.id, korban rudapaksa tersebut adalah siswi SMA di Tanjungbalai, Sumatera Utara, berinisial N. Gadis ini dirudapaksa youtuber asal Bengkalis, Riau berinisal F.
Selain menggunakan modus bikin konten, Youtuber amoral berusia 24 tahun itu juga menjanjikan akan menikahi siswi SMA tersebut. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: