Awalnya Mengelak, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Akhirnya Ngaku Buka Praktik CPNS Bodong

Awalnya Mengelak, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Akhirnya Ngaku Buka Praktik CPNS Bodong

Anak Nia daniaty, Olivia Nathania akhirnya mengakui memang membuka praktik bisnis CPNS bodong melalui jalur belakang. Pengakuan itu disampaikan Olivia saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3). 

Kuasa hukumnya, Susanti Agustina mendesak kliennya jujur mengungkapkan status bisnis yang dikelola Olivia saat pemeriksaan terdakwa.

"Saya minta jujur, ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia dengan nada mendesak. 

Oi (sapaan Olivia) sambil menangis kemudian mengaku bahwa bisnisnya merupakan CPNS bodong. "(CPNS), lewat belakang," ucap Olivia sambil tersedu.

Awalnya, Oi selalu mengelak dan tak pernah mengaku membuka praktik CPNS bodong. Putri Nia Daniaty itu selalu memberi kesaksian bahwa dia hanya membuka les privat untuk peserta CPNS.

Namun, dalam persidangan kali ini, dia akhirnya mengakui semua perbuatannya. Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS. 

Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.(jpnn/zul)

Sumber: