Scooter Matik di Pusat Kota PicuPolemik, Dishub dan Satlantas Segera Tentukan Sikap
Keberadaan scooter matik yang kini semakin menjamur di Kota Tegal, utamanya saat hari-hari libur masih menjadi polemik. Karenanya, instansi terkait melakukan studi banding untuk menentukan kebijakan yang akan diterapkan di Kota Tegal.
Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto dalam satu kesempatan mengatakan menyikapi polemik scooter matik, Dinas Perhubungan bersama Polres Tegal, tengah melakukan studi banding ke Yogyakarta. Nantinya, hal-hal yang bisa diterapkan di bakal diaplikasikan.
"Hasil studi banding nantinya akan kita rapatkan untuk menentukan kebijakan selanjutnya terkait keberadaan scooter matik ini," katanya.
Menurut Bagas, dari hasil studi banding itu akan digunakan untuk menentukan keputusan, sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Harapannya, kebijakan yang akan diterapkan bisa membawa keuntungan bagi semuanya juga mementingkan kepentingan masyarakat.
Bagas menegaskan pada prinsipnya scooter matik itu hanya bisa digunakan di lokasi-lokasi tertentu sesuai dengan peraturan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Lokasi yang dimaksud, yakni yang ditetapkan pemerintah setempat.
"Misalnya, untuk scooter saja atau dengan sepeda listrik. Jadi penggunanya di lokasi yang ditentukan pemerintah setempat," ujarnya.
Sehingga, ujar Bagas, penggunaan scooter matik itu tidak bercampur dengan kendaraan lainnya. Karena itu sangat berbahaya bagi keselamatan para pengguna jalan. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: