Sekolah yang Belum Laksanakan Kurikulum Merdeka Jangan Tidak Dianaktirikan

Sekolah yang Belum Laksanakan Kurikulum Merdeka Jangan Tidak Dianaktirikan

Masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 silam, ternyata membawa dampak terhadap dunia pendidikan. Untuk menyikapinya, Pemerintah menawarkan sejumlah kurikulum untuk dilaksanakan. 

Terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan kurikulum Merdeka yang saat ini dalam tahap pengenalan. Meski begitu, Pemerintah diminta tidak menganaktirikan sekolah yang belum melaksanakannya. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri usai memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pendidikan, Sabtu (5/3), mengatakan memang semuanya masih dalam proses penyempurnaan. Namun, tentu tidak boleh berdiam diri saja karena pandemi sudah berjalan. 

"Saat ini ada beberapa opsi kurikulum, diantaranya kurtilas, kurikulum darurat, dan terbaru Kemendikbud menawarkan kurikulum Merdeka. Semua bisa dilakukan. Artinya tidak bisa dipaksakan salah satunya," katanya. 

Menurut Fikri, memang ada beberapa aspirasi mengapa tidak pemulihan saja atau adaptasi dan seterusnya. Tetapi intinya memang, memberikan kemerdekaan kepada pemangku kepentingan pendidikan sesuai dengan kondisinya masing-masing. 

"Sebab, sebelumnya juga sudah ada kurikulum yang dilaksanakan," tandasnya. 

Selanjutny, kata Fikri, dia meminta agar nantinya tidak ada perbedaan perlakuan. Jangan sampai, yang sudah menerapkan kurikulum Merdeka saja yang mendapatkan bantuan. 

"Kemudian ada aspirasi agar tidak ada perbedaan perlakuan. Karena memang diperbolehkan, jangan sampai hanya yang menggunakan merdeka yang mendapatkan bantuan, sementara yang lain tidak. Ini perlu saya tekankan," tegasnya. 

Terkait pembelajaran di masa Pandemi, Fikri mengatakan Pemerintah Daerah harus juga memperhatikan prioritas dan konsentrasi dalam hal pendidikan. Jadi kalau ada problematika, misalnya Covid-19, segera melakukan koordinasi apakah berhenti tetap berjalan dengan difasilitasi. 

"Karena PJJ (Pembelajaran jarak jauh) ini kelemahannya diantaranya pendidikan karakter susah dilakukan dan praktek di SMK. Sehingga, itu tidak bisa menunggu dari Jakarta," ujarnya. 

Apalagi, ujar Fikri, jika sudah konkuren (pembagian urusan/kewenangan), maka Pemerintah Pusat hanya akan mengurusi Perguruan Tinggi. Maka sekarang ini harus sudah konsentrasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

"Jangan kemudian saling lempar. Sekarang ini harus sudah konsentrasi sesuai dengan kewenangan," pungkas Fikri. 

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri mengatakan kurikulum merdeka itu sebenarnyablebih menekankan untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi. Sehingga bisa dilakukan dengan merubah sebagian dulu kemudian belajar dengan menggunakan perangkat yang sudah disediakan. 

"Hingga, pada saatnya tahap ketiga, bisa menyusun dan menyiapkan sendiri. Kemudian, nantinya memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menerapkan kurikulum yang cocok dengan sekolah mereka," ungkapnya. 

Sumber: