Masih Ada Kuota 25 Ribu, Komisi II Minta Dinsos Segera Ajukan Usulan Peserta BPJS Gratis

Masih Ada Kuota 25 Ribu, Komisi II Minta Dinsos Segera Ajukan Usulan Peserta BPJS Gratis

Komisi II DPRD Kota Tegal meminta Dinas Sosial untuk segera melakukan penginputan warga yang akan mendapatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai oleh pemerintah. 

Pasalnya, dari kuota yang disediakan, masih ada puluhan ribu yang belum dimasukan. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Fakih mengatakan, Kota Tegal mendapatkan kuota sekitar 35 persen jumlah penduduk untuk peserta JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran). Jumlah itu, jika dikalkulasi maka ada sekitar 95 ribu kuota. 

"Ada kuota sekitar 35 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 95 ribu," katanya. 

Dari jumlah itu, kata Ansori, saat ini baru sekitar 70 ribu yang diusulkan. Sehingga, masih ada sekitar 25 ribu lagi nama-nama yang bisa diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

"Saat ini baru sekitar 70 ribu yang sudah diusulkan. Sehingga masih ada sekitar 25 ribu kuota," tandasnya. 

Karenanya, imbuh Anshori, pihaknya mendorong agar dinas terkait bisa segera melakukan pengajuan usulan Peserta PBI itu. Sehingga, warga Kota Tegal yang memang benar-benar layak bisa masuk ke dalam program itu. (muj/ima)

Sumber: