Zakat ASN Rp1,1 Miliar di Riau Dikorupsi Oknum ASN, Pengakuannya untuk Kepentingan Pribadi
Zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Riau Rp1,1 miliar dikorupsi oknum ASN yang lain. Pelakunya mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M.
Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi mengatakan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
"Kami sudah mengonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, tetapi, dalam catatan penerimaan zakat di Baznas Riau hanya Rp 335 juta," katanya di Pekanbaru, Rabu (2/3).
Syahrial mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. "Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut."
Pengakuan oknum tersebut, beber M, Syahrial, aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi. "Digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat."
Bapenda Riau pun sudah melaporkan kejadiannya kepada pimpinan dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat. Syahrial berharap ada keadilan dalam mengambil tindakan dan memastikan dalam pemeriksaan inspektorat untuk merekomendasikan apa yang seharusnya diterima M.
Atas kejadian ini, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme penyaluran zakat. Yaitu langsung melakukan pemotongan uang dari rekening ASN ke rekening Baznas tanpa perantara melalui bendahara. (antara/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: