Wanita Binaan Diduga Dilecehkan Kalapas yang Sebut Ada Tahi Lalat di Alat Vitalnya

Wanita Binaan Diduga Dilecehkan Kalapas yang Sebut Ada Tahi Lalat di Alat Vitalnya

Kasus pelecehan dengan korban warga binaan diduga terjadi di Parepare. Korbannya, seorang wanita binaan Kelas II A Parepare yang diduga dilecehkan oleh kalapas. 

“Dia katakan sama istri saya ada sisi yang jelek di bagian tubuhnya. Istriku bertanya apa? Dia bilang ada tahi lalat alat vital mu. Makanya tinggalkan saja suamimu karena kau nda lama lagi bebas,” beber suami korban yang meminta kasus ini diusut tuntas.

Suami korban, Arman Syamson (52), menceritakan kronologis pelecehan istrinya terjadi awal bulan Februari.

Menurutnya, istrinya dipanggil oleh Kalapas Parepare dan diminta secara tidak langsung menceraikan suaminya. Selain itu, sang istri juga dihina bagian tubuhnya.

Arman kecewa istrinya diperlakukan seperti itu meskipun istrinya warga binaan dalam lapas, tetapi semestinya tidak diperlakukan demikian.

Ia pun mengaku sudah melaporkan pengaduan ke Lapas Parepare.

“Semacam investigasi sudah dilakukan oleh Kanwil dan langsung merekam apa kejadian yang terjadi pada istri saya,” tuturnya.

Kabid Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Rahnianto membenarkan adanya dugaan pelecehan yang terjadi antara warga binaan dan oknum pimpinan Lapas Kelas II A Parepare.

Rahnianto menyampaikan, berdasarkan pengakuan korban, oknum pimpinan disebut melakukan pelecehan seksual dalam bentuk ucapan.

Dari keterangan itu, korban mengaku tidak mendapat sentuhan fisik.

“Ini baru versinya korban yah, bahwa Pak Kalapas mengatakan ‘Wah minta maaf yah, saya bisa menerawang nih’, dia berguarau sih, itu maksudnya itunya (alat vital) ada tahi lalatnya. Cuma seperti itu,” ungkapnya.

Dikutip dari Detik.com, Kepala Lapas Kelas II A Parepare Zainuddin kini Zainuddin berbalik melaporkan Arman Syamson (52). 

Dia dilaporkan atas tuduhan penghinaan terkait tudingan melakukan pelecehan terhadap istrinya yang merupakan wanita warga binaan.

"Iya, saya sudah laporkan semalam, selanjutnya masih menunggu panggilan dari pihak penyidik untuk klarifikasi," ungkapnya, Selasa (22/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: