Naik Lagi, Kota Tegal Kini Berstatus PPKM Level 4 dengan Tiga Kota Lainnya di Indonesia
"Kita sudah menggelar rapat koordinasi sehingga nanti pada pukul 18.00-24.00 WIB akan dilakukan penutupan portal. Itu berlaku sekitar 30 hari atau satu bulan," tandasnya.
Selain itu, kata Dedy Yon, sebagian lampu-lampu penerangan jalan umum juga akan dilakukan pemadaman. Lampu akan dipadamkan mulai pukul 18.00-24.00 WIB.
"Kecuali tempat-tempat penyeberangan dan perempatan. Itu harus dinyalakan demi keselamatan," ujar Dedy Yon.
Tidak hanya itu, kata Dedy Yon, untuk obyek wisata juga akan berubah jam bukanya. Jika biasanya mulai buka pukul 06.00 WIB, maka baru akan dibuka pukul 10.00-18.00 WIB. (zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: