Penjelasan Menteri Tasrif soal Izin Tambang Andesit di Wadas Ugal-ugalan, Pengamat: Kaya Rezim Orba

Penjelasan Menteri Tasrif soal Izin Tambang Andesit di Wadas Ugal-ugalan, Pengamat: Kaya Rezim Orba

Pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa pertambangan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ngawur. Penilaian itu diungkapkan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, Jumat (18/2)

Tak diperlukannya izin, ungkap Tasrif, lantaran pertambangan itu akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Yakni salah satu proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Adib pun sangat menyayangkan pernyataan itu, karena Menteri ESDM dalam kapasitasnya mewakili pemerintah. “Jangan mentang-mentang PSN main tabrak saja, ugal-ugalan,” kata Adib, Jumat (18/2).

Adib menegaskan dengan kebijakan tersebut, pemerintah saat ini tak ubahnya seperti zaman otoriter Orde Baru.

“Kebijakan ini sama saja mengulang rezim orde baru soal Kedung Ombo,” ujarnya.

Menurut Adib, dengan tertib adminitrasi atau adanya perizinan maka tidak akan ada penolakan dari warga. Itulah mengapa kemudian Adib menilai Menteri ESDM Arifin Tasrif ngawur. 

“Jika berizin, penolakan warga tidak sekeras yang terjadi,” pungkas Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, pertambangan andesit di Desa Wadas tak perlu IUP karena digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Bener.

"Mengingat ini menjadi kepentingan nasional, material batu quarry diproduksi hanya untuk keperluan material proyek, tidak untuk dikomersialkan. Jadi tidak ada diberikan izin pertambangan," kata Menteri Arifin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2). (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: