Ingin Rezekinya Lancar, Dukun Sarankan Emak-emak Mandi Kembang, Endingnya Malah Dicabuli

Ingin Rezekinya Lancar, Dukun Sarankan Emak-emak Mandi Kembang, Endingnya Malah Dicabuli

S (56), petani warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara ditangkap polisi, Jumat (11/2) lalu. Dia ditangkap karena diduga berbuat asusila kepada UN (39).

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan S yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani, ternyata juga seorang dukun. Pada sekitar Juni 2021, datang UN yang mengeluh sakit pada bagian perutnya.

"Dia lalu berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh," ungkap Kapolres, Senin (14/2) lalu. 

Beberapa saat kemudian, beber Kapolres, korban datang lagi menemui tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya. Korban mengungkapkan sedang terlilit utang.

"Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang, dengan kondisi tanpa mengenakan busana," kata Kapolres.

Pada saat menjalani ritual, beber Kapolres, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tersangka. Bahkan, tersangka S juga mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri.

S mengancam jika korban tidak menurutinya, rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang. Perbuatan tersangka dilakukan di rumah korban di Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menjelaskan untuk memuluskan aksinya, tersangka S mengaku, sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara. Pengakuan tersangka ini dilakukan tersangka untuk mengelabui korban.

"Tersangka S ditangkap di wilayah Mlonggo saat hendak menemui korban untuk meminta sejumlah uang," tegas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya itu, S dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang Pencabulan dan Perzinahan. Ancamannya adalah hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Terkait sejumlah kejadian pengobatan dukun palsu yang berujung pada tindak pidana, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk berpikir logis.

"Perasaan panik atau bingung saat menghadapi kesulitan adalah sesuatu yang manusiawi. Namun diimbau warga masyarakat berpikir logis. Silakan  berkonsultasi dengan tokoh agama tepercaya untuk memperoleh bimbingan rohani, sehingga ada jalan keluar yang baik," pinta Kabidhumas, Selasa (15/2).

Kombes M Iqbal menambahkan kasus dukun S di Jepara tidak hanya seorang. Namun ada dua orang lagi yang diduga menjadi korban aksi tipu-tipu ala dukun S. (zul/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: