Lebih Sayang Pacar daripada Orangtuanya, Anak Durhaka di Bantul Jual Perabotan sampai Genting Rumah
![Lebih Sayang Pacar daripada Orangtuanya, Anak Durhaka di Bantul Jual Perabotan sampai Genting Rumah](https://radartegal.disway.id/ll/2202/pouh.wc3.jpg)
Akibat perbuatannya, anak durhaka Dwi Rahayu Saputra dijerat Pasal 367 ayat (2) tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (zul/rtc)
Sumber: