JHT Berasal dari Iuran Wajib Pekerja, Simak Syaratnya untuk Klaimnya Nih!
Pekerja yang mengalami PHK berhak mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta uang JHT. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: