Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Janggal, Pakar Kepolisian: Dimasukan DPO dan Dicari Berlebihan

Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Janggal, Pakar Kepolisian: Dimasukan DPO dan Dicari Berlebihan

Ada yang aneh dalam kasus polwan cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika sudah berhasil ditangkap polisi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Sebelumnya polwan cantik asal Manado itu sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulut

Itulah sebabnya, Edi Hasibuan mendesak polisi mengusut kasus polwan cantik itu agar penuntasannya terang benderang. Menurut Edi Hasibuan, keanehan itu lantaran dilakukan pencarian besar-besaran terhadap Briptu Christy.

Mantan anggota Kompolnas itu mengungkapkannya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/2). “Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Edi.

Namun pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta itu tidak merinci keanehan yang dirasakannya. Edi Hasibuan mewanti-wanti pengungkapan kasus Briptu Christy ini sangat penting.

Edi Hasibuan pun mengungkapkan ada dugaan Briptu Christy melindungi seseorang.

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi,” bebernya seperti yang dikutip dari pojoksatu.id.

Karenanya, dia meminta, publik agar mempercayakan pengusutan kasus ini kepada kepolisian. “Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” ujarnya.

Edi juga meminta Polda Sulawesi Utara agar bersikap adil dalam menangani kasus ini. Jika memang ada polisi lain yang terlibat, maka harus mendapatkan perlakuan yang sama.

“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil. Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” tandasnya. (ruh/one/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: