Sinyal Handphone dan Internet di Desa Wadas Beberapa Hari Hilang, DPR: Akan Ditanyakan Langsung ke Kapolri
Komisi III DPR RI akan menayakan langsung potensi pelanggaran hukum di Desa Wadas, Bener, Purworejo kepada Kapolri selaku mitra kerjanya.
“Kami akan tanyakan temuan-temuan hari secara langsung kepada Kapolri. Termasuk terkait hilangnya sinyal maupun internet di Desa Wadas dalam beberapa hari terakhir,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa.
"Kan yang punya alatnya mereka. Entah TNI, Polri, atau intelijen kita ndak tahu. Yang jelas itu menjadi salah satu poin temuan kami hari ini," tambah Desmon yang memimpin rombongan Komisi III DPR RI ke Desa Wadas, Kamis (10/2) kemarin.
Dalam kunjungan spesifik Komisi III DPR RI ke Desa Wadas itu dihasilkan sejumlah temuan penting. Temuan itu didapatkan para anggota dewan, usai berdialog dengan sejumlah warga.
Kunjungan kerja itu memang dilakukan untuk melihat situasi lapangan, terkait ada tidaknya pelanggaran hukum di Desa Wadas. Utamanya setelah terjadinya gejolak, yang mengakibatkan 66 orang sempat diamankan ke Mapolres Purworejo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J. Mahesa mengatakan untuk memperoleh keterangan secara valid, komisinya sudah menemui sejumlah pihak.
Di antaranya yang menerima lahannya di tambang, serta yang menolak penambangan quarry di Desa Wadas sebagai lokasi pengambilan material pembangunan Bendungan Bener.
“Hasil diskusi kami dengan warga, ada dua hal yang kami dapatkan. Pertama bahwa Desa Wadas tidak masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)," katanya yang memimpin rombongan Komisi III DPR RI.
Menurut Desmond, Desa Wadas hanyalah kawasan penunjang yang akan diambil batunya untuk material bendungan. Secara hukum, sambung politisi Partai Gerindra itu, jika tidak masuk dalam kawasan PSN artinya di luar proyek Bendungan Bener.
“Warga Desa Wadas berhak untuk menolak, karena tidak kena aturan,” jelasnya sebagaimana yang dikutip dari magelangekspres.com.
Namun demikian, pihaknya perlu mengetahui lebih dalam alasan warga yang menolak itu apa. Butuh pendekatan dan komunikasi agar tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar. (luk/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: