Dianggap Berbahaya dan Tak Penuhi Aspek Keselamatan, Jasa Skuter Listrik di Taman Pancasila Didata

Dianggap Berbahaya dan Tak Penuhi Aspek Keselamatan, Jasa Skuter Listrik di Taman Pancasila Didata

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal melakukan sosialisasi dan pendataan penyedia jasa sewa permainan skuter listrik di kawasan Taman Pancasila, Senin (7/2) sore.

Sosialaisasi itu dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan selanjutnya. Sekaligus memberikan pemahaman tentang bahayanya bermain skuter listrik di jalan raya. 

Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan bersama Satlantas dan Dishub, Satpol PP melakukan sosialisasi dan pendataan warga yang membuka usaha sewa skuter, odong-odong, dan lainnya di kawasan Jalan Pancasila.

Harapannya, warga dapat menghindari kegiatan yang membahayakan keselamatannya dan pengguna jalan lainnya. "Saat ini baru tahap sosialisasi, harapannya kedepan kegiatan-kegiatan yang membahayakan masyarakat dapat dihindari." 

Menurut Hartoto, Jalan Pancasila merupakan area jalan raya, sehingga jika digunakan untuk bermain sangat membahayakan keselamatan. Setelah didata, ungkap Hartoto, nantinya mereka akan diundang dan diberikan sosialisasi lebih lanjut. 

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto mengatakan penertiban terhadap permainan-permainan maupun kendaraan yang tidak selayaknya digunakan di jalan raya, dilakukan karena jumlahnya semakin hari kian bertambah banyak.

Padahal, sarana permainan seperti skuter listrik, mobil mainan, dan lain-lainnya, seharusnya digunakan di fasilitas-fasilitas publik yang aman bukan di tengah jalan raya. 

"Selama ini main di tengah jalan, sehingga sangat berbahaya. Karena di jalan raya dilintasi kendaraan-kendaraan besar. Kemudian untuk skuter juga belum memenuhi aspek keselamatan jalan," ujar Bagas. 

Diungkapkan Bagas, memang harus ada tempat-tempat khusus yang disediakan untuk permainan-permainan tersebut. Meski begitu, sementara pihaknya baru melakukan sosialisasi, dan para pemilik usaha diminta untuk sementara mengalihkannya ke trotoar. 

"Sementara kita sosialisasi lebih dulu, sambil menunggu rumusan aturan yang akan disusun. Kita mengimbau kepada para penyedia jasa sewa skuter untuk memindahkannya ke trotoar dan tidak di jalan raya," tandas Bagas. 

Petugas dari Dishub, Rofii mengatakan, permainan skuter listrik jumlahnya semakin banyak di Taman Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal. Karenanya, saat dinasnya sedang melakukan pendataan. 

"Setelah pendataan ini akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi secara internal untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: