Tak Mau Ada Kebakaran Lagi, Wali Kota Dedy Yon Minta Kapasitas Parkir di Pelabuhan Tegal Ditambah

Tak Mau Ada Kebakaran Lagi, Wali Kota Dedy Yon Minta Kapasitas Parkir di Pelabuhan Tegal Ditambah

Terbakarnya lagi 16 kapal yang tengah parkir di Pelabuhan Tegal akhir pekan lalu, disebabkan berbagai hal. Karenanya, untuk mencegah hal itu terjadi lagi, perlu ada edukasi bagi para pemilik kapal. 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkannya saat rapat koordinasi evaluasi bencana alam bersama forkompinda, unsur kemaritiman, dan organisasi nelayan di Kota Tegal, Senin (31/1).

Menurutnya, musibah kebakaran kapal yang telah berulang kali terjadi itu harus menjadi perhatian semuanya. 

"Ini sudah berulangkali terjadi. Banyak hal yang menyebabkannya. Ruang untuk berlabuh kapal yang tidak berimbang, terkait kapasitas dan standarisasinya. Selain tidak proporsional jumlah, fasilitas serta tata cara parkir kapal," katanya. 

Karenanya, kata Dedy Yon, dia meminta perlu ada edukasi bagi pemilik kapal. Utamanya, terkait menghindari atau meminimalisir terjadinya bencana. 

"Selain itu kapasitas pelabuhan yang sudah tidak memadai untuk jumlah kapal juga perlu diperhatikan," tandasnya. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP, Rahmad Hidayat mengatakan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran di Pelabuhan Tegal. Harapannya, kedepan tidak sampai terjadi kembali, 

"Dampak kebakaran itu, tentu sangat dirasakan para pemilik kapal. Kita juga turut prihatin dimana nelayan tidak bisa mencari nafkah akibat kejadian tersebut," ujar Kapolres. 

Karenanya, imbuh Kapolres, untuk kapal-kapal yang terparkir, juga harus dicarikan solusi dari para stakeholder terkait. Kedepan, semuanya tidak boleh lengah sedikit pun. 

Sedangkan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan agar ada percepatan perizinan pengurusan dokumen kapal. Sehingga nelayan dapat cepat berlayar atau mencari ikan 

"Percepatan perizinan perkapalan dipercepat. Karena dari jumlah sekitar 600 lebih, baru 100 yang di cek fisik. Itu pun belum bisa melaut. Karenanya, diharapkan ada kebijakan agar penumpukan kapal di pelabuhan tidak menumpuk," tandas Kusnendro. 

Sementara itu, dalam acara itu diperoleh kesepakatan bersama untuk menertibkan kembali tata ruang parkir kapal. Setiap kapal yang terparkir harus ada yang menjaga dan memiliki apar/Alkon.

Setiap kapal wajib memiliki radio komunikasi yang terkontrol oleh Adpel, fasilitas hidran di pelabuhan diadakan, adanya menara kontrol, pengeras suara dan sirine. (muj/zul)

Sumber: