Tarik Motor Warga Tanpa Surat Perintah, Polisi dan Enam Warga Nyaris Dimassa

Tarik Motor Warga Tanpa Surat Perintah, Polisi dan Enam Warga Nyaris Dimassa

Warga Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat (Jabar) menangkap Bripka Asep Nuroni beserta enam orang warga sipil, Sabtu (29/1) lalu. Mereka ditangkap karena melakukan penarikan sepeda motor milik warga bernama Arif.

Keenamnya adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar. Kejadian berawal saat Bripka Asep dan kawan-kawannya yang mengaku anggota Polri hendak menarik sepeda motor milik Arif.

Namun saat ditanya surat perintah tugas dan kartu anggotanya, Bripka Asep Nuroni dan kawan-kawan tidak bisa menunjukkannya.

“Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Senin (31/1).

Karenanya, Bripka Asep dan keenam warga langsung diamankan dan dibawa ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Saat dites urine-nya, Bripka Asep negatif.

Mereka mengklaim melakukan penarikan motor milik Asep, karena informasi dari seseorang bernama Sarta dan Aan yang menyebut Arif memakai motor diduga hasil curian.

Bripka Asep diketahui merupakan anggota Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian,” katanya.

Kini Bripka Asep tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Bripka Asep Nuroni yang hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga yang dicurigai hasil curian. 

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Asep berikut barang bukti telah diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya dan dibuatkan Berita Acara Penyerahan tanggal 29 Januari 2022.

Saat ini, Bripka AN dan masih dilakukan pemeriksaan oleh subdit Propam Polda Metro Jaya. “Kita masih menunggu hasilnya, nanti disampaikan,” ujar Kombes Zulpan. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: