Mendagri Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) kasus tindak pidana korupsi kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian prihatin.
Hal ini diungkapkan Tito saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi daring dengan KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diikuti kepala daerah dan ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, Senin (24/1).
Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal juga mengikuti rapat tersebut dari ruang rapat Sekda.
Tito menegaskan, dirinya selalu mengingatkan kepala daerah tentang bahaya tindak pidana korupsi yang selain berdampak pada individu kepala daerah juga pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya hanya sekadar mengingatkan, bahwa tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita,” kata Tito.
Tito juga mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN yang mengikuti rapat tersebut bahwa korupsi yang dilakukan pegawai pemerintahan juga sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Sehingga ia berpesan, ASN harus mempunyai integritas dalam bekerja, jangan sampai ada penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, tindakan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara seperti kepala daerah dan pejabat pemerintahan dapat mengganggu proses pembangunan dalam mencapai tujuan negar sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat.
“Kita tidak ingin negara kita terperosok dan terjerembab ke dalam praktik-praktik korupsi yang akhirnya akan menyebabkan kegagalan dalam mewujudkan tujuan negara kita,” ucap Firli.
Menurutnya, sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan harus ikut memberikan sumbangsih dan berbakti kepada negeri, berkarya untuk bangsa.
Kepala daerah terutama, sambung Firli, harus bisa menjamin stabilitas politik dan keamanan untuk keberlangsungan proses pembangunan dan program pemerintahan. Tidak hanya itu, kepala daerah juga berperan dalam menjamin kepastian pertumbuhan ekonomi, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan, baik bencana alam maupun nonalam.
Hal senada juga disampaikan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas terkait terobosan pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan institusinya.
Salah satunya adalah peluncuran sistem katalog elektronik atau e-katalog untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa berbasis digital yang membuka peluang para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya.
Anas menambahkan, bahwasanya penguatan produk dalam negeri khususnya dari kalangan UMKM merupakan arahan yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: