Bukan karena Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Juga Dipolisikan Kader-kader Gerindra Kota Tegal
Polres Tegal Kota menerima laporan terhadap mantan caleg PKS, Edy Mulyadi, Jumat (28/1) siang. Dia dilaporkan oleh kader Partai Gerindra Kota Tegal, lantaran dinilai melecehkan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Gerindra Sisdiono Ahmad yang hadir menyerahkan laporan mengatakan pada 16 Desember 2021 lalu di media sosial youtube Edy Chanel, yang bersangkutan membuat pernyataan yang mengusik kader Gerindra.
Diduga ada nuansa penghinaan dan pelecehan terhadap Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Apa yang dilakukan itu telah mengusik marwah partai dan ketua umum. Meski begitu, kami telah meminta seluruh kader untuk tidak terprovokasi,"katanya.
Menurut Sisdiono, saat ini kader Partai Gerindra Kota Tegal jumlahnya mencapai 17.672 orang, dan sembilan ribu di antaranya telah memiliki kartu anggota atau KTA. Selain menenangkan para kader, pihaknya juga membuat laporan pengaduan.
"Laporan yang kami buat ini untuk mendorong pihak Bareskrim. Agar diketahui juga, kami masyarakat Kota Tegal, khususnya kader Gerindra merasa terhina," tandasnya.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah Partai Gerindra Kota Tegal yang telah memberikan imbauan kepada kadernya untuk tidak terpancing video Edy Mulyadi. Pihaknya juga meminta seluruh kader untuk bisa bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah.
"Kita sudah menerima laporan untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Pimpinan atas hingga ke Bareskrim," tegasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: