Mau Tahu Ketersediaan Blanko KTP Elektronik di Kabupaten Tegal? Cek di Sini...

Mau Tahu Ketersediaan Blanko KTP Elektronik di Kabupaten Tegal? Cek di Sini...

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal memastikan jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik di wilayahnya aman. Jaminan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Sodik di Ruang Kerjanya, Kamis (27/1). 

Sodik mengatakan sejak 17 Januari lalu, dinasnya tidak lagi memberikan jatah blanko ke rumah pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten). Kebijakan ini dilakukan untuk mengarahkan masyarakat agar terbiasa memanfaatkan layanan daring pada laman disdukcapil.tegalkab.go.id.

"Untuk warga yang belum terbiasa atau belum bisa memakai fitur daring. Petugas kami di rumah paten kecamatan siap membantu membimbing dan mengarahkan," katanya. 

Warga juga bisa melihat ketersediaan jumlah blanko KTP-el di Kabupaten Tegal, tambah Sodik, dengan mengecek di laman adminduk.jatengprov.go.id. Di samping itu, banyak printer KTP elektronik di sejumlah rumah paten yang  rusak.

Kerusakan pada mesin pencetak tersebut wajar terjadi karena faktor usia penggunaannya yang sudah lebih dari lima tahun. "Memang mesin printer ini perlu perbaikan dan mudah-mudahan segera ada solusinya,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Sodik, rumah paten masih tetap memberikan pelayanan reguler seperti pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) melalui sistem informasi registrasi penduduk (SIReP) serta dokumen kependudukan lainnya.

Pemanfaatan sistem Warung Dukcapil Desa (Waduk Desa) juga masih berjalan baik sampai saat ini. Keberadaan Waduk Desa ini sangat membantu mengurangi beban di Disdukcapil yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan data administrasi kependudukan, baik pembuatan baru maupun perubahan data.

Kekurangan dari pengaplikasian Waduk Desa oleh pemerintah desa ini adalah keterbatasan sumber daya manusia yang masih terbatas. Jadi, memang belum bisa dijalankan secara maksimal, atau baru 50 persen.

Selain itu, terkait implementasi program Lahir Olih Akta Kelahiran karo KK plus KIA (LOAKK Plus) juga masih berjalan. Meski demikian, dirinya tidak menampik jika layanan LOAKK Plus pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan ini belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Tegal. T

ahun lalu, program LOAKK Plus ini memang hanya bisa diaplikasikan hanya di beberapa Puskesmas saja. Tapi tahun ini ditargetkan program tersebut sudah bisa berjalan di semua puskesmas dan beberapa klinik kesehatan yang bekerjasama dengan Pemkab Tegal. 

Termasuk satu klinik di Kota Tegal, karena memang kebanyakan pasiennya adalah warga Kabupaten Tegal. (guh/zul)

Sumber: