Habib Bahar Klaim Dijamin Ulama-ulama di Jabar, Polisi Tetap Tolak Penangguhan Penahanannya
Habib Bahar Smith sudh dua kali memohon penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat (Jabar), tetapi semuanya ditolak. Padahal jaminan yang diklaim pihak Habib Bahar Smith tak tanggung-tanggung, yakni ratusan ulama di Jabar.
Habib Bahar Smith ditahan polisi sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Diketahui, Polda Jabar kembali menolak penangguhan penahanan Habib Bahar Smith yang diajukan keluarganya, Selasa (25/1).
Menurut Kuasa Hukum Habib Bahar Smith, Ichwan Tuankotta kliennya sudah dua kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pertama, permohonan diajukan ketika Habib Bahar Smith selesai diperiksa Polda Jabar.
Kemudian, yang kedua Habib Bahar Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan dengan klaim jaminan ratusan ulama se-Jabar. Menurut Ichwan, pihak keluarga juga sudah mengetahui perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan ini.
Namun, secara administrasi pihaknya belum menerima info langsung dari Polda Jabar. “Cuma secara kedinasan institusi dari Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami,” katanya.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku tidak kaget dengan penolakan polisi atas permohonan penangguhan penahanan tersebut. “Kalaupun info ditolak, kami enggak kagetlah, sudah tidak terkejut, biasa,” kata Ichwan Tuankotta, Selasa (25/1).
Dia menjelaskan bahwa mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan penahanan, merupakan kewenangan subjektif penyidik. “Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak, enggak ada masalah buat kami,” ungkap Ichwan.
Sebelumnya, Polda Jabar menolak penangguhan penahanan terhadap Bahar Smith.
“Penangguhan masih ditunda, belum diberikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Senin (24/1) lalu. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: