Desa Kesuben Terpilih Jadi Desa Layak Anak dan Perempuan di Kabupaten Tegal
Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal dipilih menjadi Desa Layak Anak dan Perempuan. Hal itu karena di desa tersebut sudah berdiri taman bacaan, perpustakaan keliling untuk anak dan les atau pendidikan gratis untuk anak.
Ketua Relawan Peduli Pendidikan Perempuan dan Anak (RPPPA) Kabupaten Tegal, Edi Sulistiyanto mengatakan saat ini Kabupaten Tegal sudah menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
Predikat itu setelah adanya Perda Kabupaten Tegal tentang perlindungan anak. Selain itu juga ada pelembagaan, partisipasi pemangku kepentingan seperti lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media.
"Dengan adanya predikat itu, maka kita membentuk embrio Desa Layak Anak. Dan Desa Kesuben kita pilih sebagai Desa Layak Anak dan Perempuan," katanya.
Dengan adanya predikat sebagai Kabupaten Tegal Layak Anak, tambah Edi Sulistiyanto, seluruh anak harus memiliki akta kelahiran. Pada tahun 2020, Kabupaten Tegal juga naik predikatnya menjadi Madya (Kabupaten Layak Anak).
Kabid Perempuan dan Anak, Rita Prasetyowati menambahkan, idealnya kabupaten layak anak itu juga ada kecamatan layak anak dan desa layak anak. Untuk mencapai hal itu, maka harus ada 11 indikator. Di antaranya, ruang khusus difabel, ruang budaya dan ruang ramah anak.
"Karena itu lah, semua pihak harus mendukungnya," imbuhnya.
Hadir dalam diskusi Kepala Desa Kesuben, Arif Makmur, perwakilan dari Camat Lebaksiu, Kabid Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindunggan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal, Rita Prasetyowati, dan sejumlah pejabat dari dinas terkait. (guh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: