807 Guru Honorer di Kabupaten Tegal Minta Segera Diangkat Jadi PPPK

807 Guru Honorer di Kabupaten Tegal Minta Segera Diangkat Jadi PPPK

807 guru honorer di Kabupaten Tegal yang telah lolos passing grade meminta segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Koordinator Forum Guru Honorer Kabupaten Tegal, Majid Abdullah mengatakan saat ini ada sekitar 807 orang yang telah lolos passing grade. Pihaknya sedang menunggu proses pengangkatan. 

"Kami berharap sebagai sebagai anggota DPR RI, Ibu bisa memperjuangkan kami dan ratusan teman-teman lainnya agar segera diangkat menjadi PPPK. Pengabdian yang telah kami lakukan selama ini tolong agar jadi pertimbangan pemerintah," pinta Majid saat beraudiensi dengan Dewi Aryani, Senin (24/1). 

Menurut Majid, anggota yang ikut audiensi adalah 10 orang yang merupakan perwakilan dari Kecamatan Talang, Lebaksiu, dan Pagerbarang. 

Perwakilan guru honorer, Abdul Ghofur mengatakan, Forum Guru Honorer baru terbentuk beberapa hari lalu. Namun, antusiasmenya luar biasa. 

"Masih banyak teman-teman guru honorer lainnya menyatakan siap bergabung dalam perjuangan bersama ini," ujarnya. 

Menurut Ghofur, para guru honor yang mengajar selama ini telah mendedikasikan dirinya di dunia pendidikan selama bertahun-tahun. Ada yang sudah mengajar selama sepuluh hingga sebelas tahun. 

"Kami berharap optimalisasi dalam perekrutan PPPK nanti, tanpa melihat batasan umur dan tanpa dilakukan test lagi," harapnya. 

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para guru. Meskipun, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) bukan mitra kerja komisinya.

Namun, DeAr tetap akan menjembatani komunikasi para guru honorer itu dengan komisi dan Kementerian terkait. 

"Kita juga akan menjalin komunikasi dengan komisi DPR RI yang membidangi pendidikan, serta Kementerian terkait dalam hal ini Kemendikbudristek," ujarnya. 

Dewi juga mendukung upaya teman-teman yang sudah lolos passing grade untuk segera mendapatkan SK sebagai PPPK. Dia pun berharap, agar pemerintah daerah Kabupaten Tegal juga diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, untuk memantau semua perkembangan dan regulasi yang ada. 

"Termasuk soal usulan formasi guru di Kabupaten Tegal, karena kebutuhan jumlah pengajar yang tau adalah masing-masing daerah," tandasnya. 

Dewi menambahkan, jika nantinya belanja pegawai PPPK dibebankan ke APBD, anggaran sebesar 20 persen itu lumayan besar. Tinggal political will Kepala Daerah untuk mengcover gaji guru yang bakal masuk kategori PPPK nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: