Dua Pemuda Perkosa Nenek 60 Tahun, Pelaku: Tidak sampai Lima Menit Pak, Sudah Keluar Duluan

Dua Pemuda Perkosa Nenek 60 Tahun, Pelaku: Tidak sampai Lima Menit Pak, Sudah Keluar Duluan

SM, seorang nenek-nenek warga Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Sumsel diperkosa dua pemuda, Selasa (5/1) lalu. Keduanya adalah Awan (38) dan Yusril Ihza Mahendra alias Basir (19).

Saat dihadirkan polisi, Jumat (21/1), kedua pelaku pemerkosaan nenek-nenek itu tertunduk malu dan menyesali perbuatannya. Melansir sumeks.co, pengakuan keduanya pun bikin geleng-geleng kepala.

“Khilaf Pak,” ungkap salah satu tersangka Yusril Ihza Mahendra.

Pada awalnya, dia mengaku hanya diajak tersangka Awan mendatangi rumah Markuat di Dusun I, Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin, Selasa (5/1) dini hari.

“Diajak datangi kediaman Markuat Pak,” katanya.

Begitu sampai di tempat tersebut, tersangka Awan membawa korban inisial SM ke dalam kamar dengan posisi mati lampu. “Awalnya tidak tahu kalau korban diperkosa,” tuturnya.

Usai Awan lakukan aksi bejat itu, dia langsung memerintahkan Yusril untuk ikut melakukan hal yang samadi dalam kamar. “Tapi belum sampai lima menit selesai pak, karena sudah keluar duluan,” ungkap Yusril.

Tersangka membantah saat melakukan aksi itu di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. “Tidak pakai Pak,” bebernya.

Atas perbuatannya itu, dia sangat menyesal dan akan bertobat saat menjalani masa hukuman di penjara. Sementara itu, tersangka Awan mengaku khilaf sampai melakukan pemerkosaan terhadap korban SM.

“Khilaf jugo Pak,” cetusnya.

Kejadian tersebut berawal saat Awan hendak menemui korban, dan akan meminta sejumlah uang sebesar Rp500 ribu. “Tapi baru dapat Rp200 ribu,” ujarnya.

Lalu tersangka Awan mengeledah korban untuk mencari uang. Tapi saat digeledah itu, menurut Awan, korban sendiri yang membuka baju di hadapan dirinya.

Sehingga membuat dirinya tergiur dan terangsang, kendati korban sudah berumur. “Buka sendiri Pak dia (korban) bajunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK, didampingi Kasat Reskrim, Ikang Ade Putra SIK mengatakan ini salah satu kasus yang menonjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: