Setelah Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang, Aktivis 98 Kembali Tabuh Genderang Perang
Setelah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep ke KPK, Aktivis 98 kembali menabuh genderang perang.
Jika dugaan keterlibatan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming benar adanya, maka hal itu sama saja menampar wajah aktivis 98.
Hal ini seperti dikatakan Eksponen aktivis 98 Bungas T Fernando, Jumat (21/1).
Dikutip dari RMOL, perjuangan para mahasiswa memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui gelombang aksi demonstrasi tahun 1998 silam kini terciderai dengan adanya dugaan KKN oleh dua anak Presiden Joko Widodo.
Dugaan KKN di lingkaran RI 1 itu juga mengingatkan kembali akan berbagai praktik rasuah yang dilakukan di masa yang lampau.
Oleh karenanya, Nando, sapaan Bungas T Fernando mendukung penuh pelaporan Ubedilah Badrun terkait dugaan KKN Kaesang dan Gibran ke KPK.
“Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Ubedilah. Kami juga menyatakan menabuh genderang perang terhadap segala bentuk praktik KKN yang terjadi di Indonesia,” kata Nando dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, laporan Ubedilah merupakan tindakan yang dilatarbelakangi sebagai gerakan moral dan tanggung jawab intelektual sebagai akademisi.
“Selain tanggung jawab sebagai akademisi, Ubedilah juga memiliki tanggung jawab moral yang menyertai dirinya sebagai salah satu tokoh gerakan mahasiswa tahun 1998 yang merupakan gerakan moral dalam memperjuangkan pemberantasan KKN,” kata Nando.
Sementara itu, Eksponen Aktivis 98 Marthen Y Siwabessy mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan surat terbuka kepada seluruh lembaga negara.
Hal itu penting dilakukan agar permasalahan ini menjadi perhatian semua pihak demi penyelamatan bangsa dan negara dari ancaman oligarki kekuasaan.
“Kami akan mengirimkan surat terbuka kepada seluruh anggota lembaga negara agar kasus ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya. (RMOL/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: