Karantina di Hotel Coreng Wajah Indonesia, DPR: Tarif Mahal Tapi Fasilitas Buruk

Karantina di Hotel Coreng Wajah Indonesia, DPR: Tarif Mahal Tapi Fasilitas Buruk

Masyarakat mengeluhkan kebijakan penerapan karantina di hotel, baik terkait mahalnya biaya hingga burukya fasilitas yang didapatkan. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan keluhan masyarakat sudah cukup banyak, baik WNI maupun WNA.

Menurutnya, pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri harus diawasi pemerintah. Satgas Covid-19, tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat.

"Jika tidak segera ditangani, hal ini tentunya akan mencoreng wajah negara di mata internasional,” kata Netty, Kamis (20/1).

Fasilitas hotel untuk karantina 7-10 hari, seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama, agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stress.

“Fasilitas dan pelayanan hotel harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara. Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas," terangnya.

Pemerintah, harus menentukan batasan biaya karantina berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggungjawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi," tegasnya.

Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar.

Netty juga meminta pemerintah agar memastikan protokol kesehatan karantina berjalan efektif guna mengendalikan transmisi Covid-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri.

"Jangan ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi,” tegasnya.

Terakhir, Netty meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan di balik adanya karantina yang 5 dan 7, bahkan 10 hari. “Ini kan perlu ada penjelasannya secara resmi dari pemerintah, agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menaruh curiga," terangnya.

"Jelaskan secara saintifik agar publik paham dan punya trust terhadap kebijakan karantina yang diambil," sambungnya.

Pemerintah juga harus menjelaskan penanganan varian Omicron yang akan dilakukan. Varian Omicron ini tentu berbeda dengan varian sebelumnya, oleh karena itu jangan dipukul rata dalam penanganannya.

Jadikan penanganan delta beberapa waktu lalu sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk penanganan varian Omicron saat ini. (khf/zul)

Sumber: