Pengacara Habib Rizieq Kalem Komentari Arteria Dahlan: Mungkin Mau Mengingatkan

Pengacara Habib Rizieq Kalem Komentari Arteria Dahlan: Mungkin Mau Mengingatkan

Pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang meminta Kejati Jabar dipecat karena berbahasa Sunda saat rapat dikecam banyak kalangan.

Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar ikut mengomentari hal ini.

“Tidak ada masalah, kadang pejabat mengucap salam dengan berbagai bahasa apalagi sedang berkunjung ke suatu daerah biasanya gunakan bahasa daerah itu meski formil,” kata Aziz, Rabu (19/1) dikutip dari Pojoksatu.

Menurut Aziz, memakai bahasa daerah saat rapat merupakan hal yang biasa. Sama halnya ketika pejabat berkunjung ke daerah tertentu.

Aziz juga membandingkan pernyataan sebagian pejabat yang kerap menggunakan bahasa Inggris di acara-acara kenegaraan.

Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah ada yang mempermasalahkan, baik angggota DPR RI atau poitisi manapun.

“Orang (pejabat) kadang juga diselingi Bahasa Inggris mungkin biar terlihat keren atau memang kebiasaan,” ujarnya.

Kendati demikian, secara kaca mata hukum Aziz Yanuar tak terlalu mempermasalahkan pernyataan Arteria Dahlan itu.

“Mungkin Bang Arteria mau mengingatkan jangan kebiasaan seperti itu saja, demikian,” ujarnya.

Sementara, Kajati Jabar Asep Nana Mulyana, sampai saat ini masih belum mengomentari pernyataan Arteria Dahlan.

“Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja,” kata Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, di Bandung, Rabu (19/1).

Dodi menjelaskan, Kajati Jabar sampai saat ini masih fokus pada persidangan kasus Herry Wirawan.

Dalam persidangan itu, Asep Nana Mulyana bertindak sebagai JPU menutut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri.

Setelah ini, persidangan akan masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang direncanakan digelar pada Kamis (20/1). (Pojoksatu/ima)

Sumber: