Arteria Dahlan Minta Pecat Kajati Karena Berbahasa Sunda, Kejati Jabar Enggan Berpolemik

Arteria Dahlan Minta Pecat Kajati Karena Berbahasa Sunda, Kejati Jabar Enggan Berpolemik

Arteria Dahlan dengan lugas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat DPR.

Pernyataan anggota DPR itu terkesan menyerang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. 

Namun, Kejati Jawa Barat enggan berpolemik dengan pernyataan arteria Dahlan. Kejati saat ini sedang difokuskan pada kasus Herry Wirawan, pemilik boarding school yang memperkosa 13 santriwatinya.

"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil, Rabu (19/1).

Dijelaskannya, saat ini persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati sudah melewati agenda tuntutan. Kejati menuntut Herry Wirawan dihukum mati.

"Saat ini, kita akan dengar pleidoinya seperti apa, tentunya setelah pleidoi JPU akan bersikap," katanya dikutip dari Fin.

Pernyataan kontroversi Dahlan disampaikan sebagai kritik kepada jaksa agung dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin, 17 Januari 2022. 

"Pak JA (Jaksa Agung), ada kepala Kejaksaan Tinggi yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia," katanya seperti dilihat di akun YouTube DPR. (Fin/ima)

Sumber: