Bikin Gaduh, Ucapan Arteria Dahlan Bisa Dipidana, KPI Tunggu Pengaduan Orang Sunda

Bikin Gaduh, Ucapan Arteria Dahlan Bisa Dipidana, KPI Tunggu Pengaduan Orang Sunda

Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasution mengatakan, secara kaca mata hukum tak ada yang salah bila bahasa daerah digunakan dalam situasi rapat pemerintahan, termasuk rapat yang digelar Kejati Bandung.

“Tidak menyalahi (gunakan bahasa Sunda) saat rapat,” kata Pitra, Rabu (19/1).

Pitra yang merupakan seorang pengacara ini belum punya rencana untuk membawa ulah Arteria Dahlan ke ranah hukum.

Namun pihaknya tetap menunggu pengaduan dari orang Sunda yang tak terima dengan ulah Arteria.

“Iya bisa jadi (kita akan laporkan ke polisi) kalau ada pengaduan orang Sunda ke kita,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu.

Pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang meminta Kejati Jabar dipecat karena berbahasa Sunda saat rapat mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Tidak sedikit pihak menilai, pernyataan Arteria Dahlan sebagai seorang politisi yang rasis karena pernyataannya itu.

Sebelumnya, politisi PDIP ini meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat.

Namun tak disebutkan Kajati mana yang dimaksud. Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Belakangan, nama Kajati Jabar Asep Nana Mulyana yang disebut-sebut sebagai sosok dimaksud Arteria Dahlan.

“Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak,” kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1).

Menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” pinta Arteria. (pojoksatu/ima)

Sumber: