Soal Sesajen Haram atau Tidak, Putri ke-4 Gus Dur: Hormati Hak Orang Lain Itu Perintah Agama
Semua warga negara Indonesia tidak boleh mengambil hak beragama orang lain, termasuk memaksakan ajaran agama. Pernyataan itu disampaikan putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Selasa (18/1).
Menurutnya, mengambil hak dan memaksakan ajaran agama, bisa melukai rasa kebangsaan dan nilai-nilai toleransi. Alissa merespon soal perusakan sesajen, yang dinilai mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan individu.
Serta, melukai nilai keberagaman dan toleransi beragama yang telah tumbuh subur di Indonesia.
"Jadi bukan soal sesajen itu haram atau tidak, kita bisa berbeda pendapat soal itu (sesajen)," kata Alissa Wahid.
"Dan ketika ada orang memaksakan ajarannya kepada orang lain di negara ini, nah itu merupakan pelanggaran," sambungnya, Selasa, 18 Januari 2022.
Ia melihat, ada beberapa hal yang menarik pada insiden perusakan sesajen tersebut. Yakni, banyaknya kelompok yang mendukung aksi tidak beradab, intoleran hingga perdebatan.
"Kenapa banyak yang mendukung? Karena mereka menganggap sedang menjalankan perintah agama," ucapnya.
"Tapi dia juga lupa, bahwa menghormati hak orang lain itu termasuk perintah agama juga," tandasnya. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: