Koboi Buruh di Palembang, Cekcok Lalu Ancam Tetangganya dengan Tembakan Pistol

Koboi Buruh di Palembang, Cekcok Lalu Ancam Tetangganya dengan Tembakan Pistol

Dedi Tetra Utama (49), yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh, diamankan Tim Gabungan Polsek Gandus dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Dia diamankan polisi, karena mengancam wanita lanjut usia (lansia) menggunakan senjata api pistol jenis FN.

Ironisnya, Rosidah (63), lansia warga Jalan Syakirti, Lorong Lumajang, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang, Sumsel yang diancamnya adalah tetangganya sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi koboi tersangka dilakukan di depan rumah korban, Minggu (16/1) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata api.

Kemudian antara keduanya terjadi cekcok hingga pelaku mengancam korban dengan cara melepaskan tembakan ke udara. Korban yang tidak terima dengan tindakan tetangganya itu, lalu melaporkannya ke Polsek Gandus.

Laporan itu pun langsung ditindaklanjutri polisi dengan melakukan penyelidikan. Berikutnya pelaku berhasil dibekuk di kediamannya, Senin (17/1) pagi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatareskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan di bawah kasur tempat tersangka duduk, ditemukan sepucuk senpi jenis FN berisi 4 butir amunisi call 9 mm. Selain itu juga 1 selongsong amunisi yang sudah ditembakan,” ungkap Kasatreskrim kepada palpos.com.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gandus untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 1 Ayat 2 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api,” tegas Tri.

Sementara, tersangka mengakui telah mengancam korban dengan senpi miliknya. “Iya pak, saya menembak ke atas satu kali untuk menakuti dan mengancam korban,” ungkapnya. (bam/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: