Baru Dimakamkan 24 Hari, Kuburan Siswi SD Dibongkar karena Dicurigai Meninggal Tak Wajar

Baru Dimakamkan 24 Hari, Kuburan Siswi SD Dibongkar karena Dicurigai Meninggal Tak Wajar

Makam SM (12), siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (17/1), dibongkar setelah 24 hari dikubur. Pembongkaran dilakukan Satuan Reskrim Polres Grobogan atas laporan keluarga korban, karena mencurigai kematian tak wajar anaknya. 

Proses pembongkaram makam dilakukan setelah penyidik mendapatkan persetujuan keluarga korban. Selain itu juga mengantongi bukti-bukti yang kuat terhadap dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal.

Pembongkaram makam siswi kelas VI SDN 5 Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan diback up Tim Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Tim Dokkes Polda Jawa Tengah selanjutnya melakukan autopsi dan pemeriksaan dengan mengambil sampel-sampel jaringan tubuh korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Ada sembilan sampel yang kita ambil. Untuk penyebab kematian masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut," kata dokter Sumy Hastry.

Sebelumnya SM meninggal usai pulang merayakan ulang tahun temannya. Ada dugaan kematiannya diakibatkan karena penganiayaan.

Orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan. Apalagi, menurut keluarga korban, saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit menemukan luka-luka lebam di tubuh korban.

Luka inilah yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan terhadap korban sebelum menghembuskan napas terakhirnya. Anak pertama pasangan Pujiyanto dan Sri Martini itu meninggal dunia, setelah beberapa hari merasakan sakit di sekujur tubuhnya.

Ada dugaan korban dianiaya oleh teman-temannya. Orang tua SM didampingi kuasa hukumnya sudah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan, Senin (27/12/2021) malam, lalu.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan sudah menerima aduan itu, Senin (27/12/2021) malam.

Dari aduan itu, lanjut AKP Hasibuan, Satreskrim sedang mendalami apakah betul SM merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikannya tengah dilakukan penyelidikan.

Antara lain memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang dilakukan, Senin (17/1) hari ini. "Untuk keperluan autopsi ini Satreskrim Polres Grobogan melakukan pembongkaran makam korban," ungkap AKP Hasibuan.

Sementara itu, melalui Kabid Humas Kombes M. Iqbal Alqudusy, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri siap melayani masyarakat," pinta Kabid Humas. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: