Dikabarkan Kantongi Sejumlah Nama Artis yang Terjerat Narkoba, Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
Sejumlah nama artis yang terjerat narkoba kabarnya sudah dikantongi Polda Metro Jaya. Ini berbanding lurus dengan aksi penangkapan para selebritis itu awal 2022 lalu.
Hingga saat ini sedikitnya sudah ada empat publik figur atau artis yang diamankan Polda Metro Jaya terkait narkoba. Namun, Polda Metro membantah pihaknya memiliki daftar artis yang terjerat narkoba.
Direskrim Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengaku pihaknya tak memiliki daftar artis terlibat narkoba. Kabar itu, menurutnya, hanya isu semata.
"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," katanya, Minggu (16/1).
Diungkapkannya, mengenai penangkapan sejumlah artis awal tahun ini, merupakan hasil pengembangan kasus-kasus yang terjadi. Selain itu juga bersumber dari laporan masyarakat.
"Ini adalah hasil pengembangan kasus. Ada juga dari laporan masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong," ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah artis di awal 2022. Kasus pertama yaitu Naufal Samudra yang ditangkap, Jumat (7/1). Selanjutnya penyanyi dangdut Velline Chu pada yang ditangkap bersama suaminya, Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Kemudian aktor Ardhito Pramono yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1) lalu. Terbaru, hal yang sama menimpa komedian Fico Fachriza yang ditangkap, Kamis (13/1). (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: