Mendukung Kemandirian Nasional, Teknologi Industri Kesehatan Dikembangkan

Mendukung Kemandirian Nasional, Teknologi Industri Kesehatan Dikembangkan

Kemandirian nasional, terutama dalam upaya melalui kondisi pandemi saat ini, merupakan bekal Indonesia untuk keluar dari pandemi sebagai negara yang lebih kuat.

Pemulihan ekonomi nasional tidak terlepas dari pemulihan yang terjadi di sektor industri, karena sektor ini menopang 19,15% dari perekonomian nasional. 

Optimisme sektor industri masih terlihat di Triwulan IV-2021, ditandai dengan PMI Manufaktur kembali berada di wilayah ekspansif dengan mencatatkan angka 53,5 pada Desember 2021.

Utilisasi Industri Pengolahan juga terus meningkat dan mencapai yang tertinggi dengan capaian 67,6%. Impor Barang Modal dan Bahan Baku masing-masing tumbuh 23,1% dan 60,5% (yoy) pada November 2021. 

Seluruh indikator mencerminkan bahwa sektor industri kita semakin solid dalam menopang pemulihan ekonomi nasional.

Momentum perbaikan dari sektor industri ini, tentunya menjadi hal yang baik bagi para pelaku industri termasuk di dalamnya para insinyur dan akademisi di bidang ilmu Teknik Industri.

“Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur Teknik Industri juga harus beradaptasi menghadapi era Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara Puncak 50 Tahun Dies Natalis Teknik Industri - Institut Teknologi Bandung, Sabtu (15/01).

Salah satu yang menjadi fokus pengembangan pemerintah yakni industri sektor kesehatan. Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi, merupakan salah satu sektor yang sangat diutamakan terutama dalam kondisi pandemi saat ini.

Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri, pemerintah juga mendorong terjadinya transformasi berbasis digital untuk menopang perkembangan industri kesehatan. 

Transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam. 

Berbagai industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.

“Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, Pemerintah telah menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang. Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur Teknik Industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: