Berubah Fungsi, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Terus Menyusut

Berubah Fungsi, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Terus Menyusut

Lahan pertanian di Kabupaten Tegal semakin berkurang. Hal itu karena setiap tahun berubah fungsi menjadi permukiman penduduk dan bangunan industri.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun mengatakan dalam satu tahun sekitar 10 hektare (Ha) lahan pertanian di Kabupaten Tegal menyusut. Penyusutan itu sebagian terjadi di sepanjang wilayah pantura yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja.

Selain itu, penyusutan juga terjadi di wilayah Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang. "Setiap tahun selalu berkurang. Mayoritas untuk permukiman dan industri," katanya. 

Selain imbas dari permukiman, tambah H. Bakhrun, banyak lahan berkurang karena abrasi. Tidak sedikit lahan yang hilang lantaran diterjang gelombang laut. Mayoritas di wilayah Patura Kabupaten Tegal. 

"Termasuk rumah warga juga banyak yang terkena abrasi," tambahnya. 

Penanaman pohon di wilayah pantai utara, lanjut H. Bakhrun selalu digalakan. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya abrasi. Selain itu, dirinya juga menghendaki agar lahan hijau tidak beralih fungsi.

Lahan pertanian harus tetap dipertahankan, jangan sampai hasil produksi petani berkurang. (guh/zul)

Sumber: