Tiga Anggota Geng Motor Sadis Cirebon Diciduk Polisi usai Aniaya Korban Hingga Tewas
Tiga anggota geng motor sadis yang menganiaya korbannya hingga tewas akhirnya diciduk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat.
Selain menangkap tiga orang tersangka, saat ini Polresta Cirebon juga masih mengejar beberapa anggota geng motor lainnya yang masih melarikan diri.
“Tersangka yang kita tangkap ada tiga orang, yaitu SR, R, dan DM. Kita masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang lainnya ,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Rabu (12/1).
Arif mengatakan, penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor itu dilatarbelakangi dendam, di mana sebelumnya salah satu anggotanya dianiaya.
Menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainnya luka-luka.
Para pelaku saat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa celurit, parang, samurai dan beberapa barang lainnya.
“Tiga tersangka itu merupakan anggota geng motor. Dan ini dilatarbelakangi adanya balas dendam sesama geng motor,” ujarnya.
Arif mengatakan, dari tangan para tersangka pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti senjata tajam, baju korban, motor, dan bendera geng motor.
“Kami kenakan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara,” tuturnya dikutip dari Pojoksatu. (pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: