KPK Ciduk Wali Kota Bekasi, LSAK: Bukan Tidak Mungkin Akan Ada Lagi
Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di awal tahun 2022 ini patut menjadi warning bagi seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara agar tidak melakukan penyelewengan.
Hal ini menunjukkan keseriusan KPK menindak tegas pelaku korupsi. Seperti dikatakan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri, Jumat (7/1).
"Pejabat lain jangan main-main. Bukan tidak mungkin akan ada lagi daftar tambahan kepala daerah atau pejabat lain yang ditangkap setelah Rahmat Effendi," kata Ahmad.
KPK, kata dia, harus tegas dan lebih keras menindak pejabat manapun yang melakukan penyimpangan. Oleh karena itu, penangkapan ini patut diapresiasi.
"Saat ini KPK telah bekerja on the track. Penindakan harus tetap dilakukan tanpa tebang pilih, kemudian harus memaksimalkan pengembalian aset-aset hasil korupsi secara disiplin," lanjutnya dikutip dari RMOL.
Di sisi lain, program pencegahan dan pendidikan antikorupsi menjadi harapan agar pemberantasan korupsi makin efektif dan nyata. Kata Hariri, kerja KPK mau tidak mau bukan hanya lembaga penindakan.
"Tapi keseluruhan prosedur penindakan dengan hasil recovery asset yang baik, serta melakukan pencegahan dan penindakan agar pembangunan ini berjalan baik dan tidak diselewengkan," tutupnya. (RMOL/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: