Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK saat Tujuh Dugaan Korupsinya Diungkit Lagi

Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK saat Tujuh Dugaan Korupsinya Diungkit Lagi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nampaknya tidak khawatir atas tujuh dugaan korupsi yang diungkit kembali. 

Dikutip dari RMOL, Ahok disebut berlindung pada statement Ketua KPK terdahulu, Agus Raharjo. Pada 14 Juni 2016 silam, Agus menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dugaan korupsi yang dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapinya dengan tenang.

Saat dimintai konfirmasi, Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) enggan berbicara banyak.

Melalui pesan WhatsApp, Ahok percaya diri menepis apa yang dituduhkan kepadanya melalui tautan pemberitaan berisi bantahan dugaan korupsi sebagaimana dilayangkan Marwan Batubara cs.

"Monggo, (disertai dua tautan pemberitaan soal lahan Cengkareng dan RS Sumber Waras)," kata Ahok, Jumat (7/1).

Salah satu pemberitaan yang dikirim Ahok adalah pernyataan Ketua KPK terdahulu, Agus Raharjo. 

Sementara itu, dalam laporan PNPK, mantan gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan terkait kasus dugaan rasuah RS Sumber Waras, kasus lahan Taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, serta beberapa lainnya.

Presidium PNPK Marwan Batubara telah melaporkan Ahok atas dugaan korupsi dan telah diterima KPK. Selain laporan, Marwan juga turut menyertakan bukti dokumen yang telah dibukukan berjudul Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok.

"Intinya kita mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Ahok ini sudah pernah kita sampaikan, tapi oleh pimpinan lama itu tidak dituntaskan, malah ada yang dilindungi Ahoknya oleh pimpinan," kata Marwan. (RMOL/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: