Habib Bahar Kemungkinan Disusul Ferdinand Hutahaean, Kasusnya Dinaikkan Statusnya
Kasus cuitan Ferdinand Hutahean dinaikkan ke penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli. Dengan perkembangan ini, Ferdinand kemungkinan akan menyusul Habib Bahar bin Smith yang diproses karena dugaan ujaran kebencian.
Dikutip dari Pojoksatu, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus kicauan yang bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean ke penyidikan.
“Total semua ada 10 saksi. Ada 5 saksi dan 5 saksi ahli. Memutuskan menaikkan kasus (FH) dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1).
Jendral bintang satu ini menuturkan, penyidik juga telah rampung melakukan gelar perkara atas kasus Ferdinand Hutahaean tersebut.
Dengan demikian penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ferdinand Hutahaean.
“Penyidik juga telah menerbitkan SPDP. Dan kita akan melayangkan surat pemangilan terhadap FH,” ujarnya.
Kendati akan dilakukan pemeriksaan, Ramadhan belum membeberkan secara detail jadwal pemeriksaan terlapor.
“Jadwalnya belum ketahuan ya, tapu segera kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam unggahannya pada Selasa (4/1), Ferdinand menuliskan kalimat:
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Namun, Twit pada akun @FerdinandHaean3 itu telah dihapus oleh pemiliknya. Ferdinand pun telah mengklarifikasi soal unggahannya tersebut.
Ferdinand sudah buka suara terkait Twit-nya tentang Tuhan, yang dinilai sebagian kalangan sebagai penistaan agama.
“Itu dialog antara pikiran dan hati saya,” ujar Ferdinand.
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan terkait dengan cuitannya yang dilayangkan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). (Pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: