Dilaporkan ke KPK Lagi, Ganjar: Saya Komen Apa Ya?

Dilaporkan ke KPK Lagi, Ganjar: Saya Komen Apa Ya?

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi E-KTP. Laporan terhadapnya dilakukan aktivis Adhie Massardi yang mengatasnamakan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Kamis (6/1).

Sebelumnya Ganjar pernah menjadi saksi perkara korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, 13 Oktober 2017 lalu. 

Ganjar kembali diperiksa KPK pada 10 Mei 2019, dan memastikan dirinya tidak pernah menerima uang haram kasus E-KTP. Sejak saat itu, KPK tidak lagi mengorek-ngorek Orang Nomor Satu di Jawa Tengah itu.

Terkait laporan itu, bagaimana respons Ganjar? Ternyata, politisi PDIP ini santai saja, bahkan cenderung bodoamatan. Dia merasa tidak perlu menanggapi langkah Adhie Massardi itu.

"Saya komen apa ya?" ucap Ganjar, seperti dikutip detikcom, kemarin.

Gubernur berusia 53 tahun itu ogah menanggapi lebih jauh terkait laporan yang dilayangkan Adhie. "Komen saya itu saja," singkat dia.

Sementara itu, politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno merasa wajar jika Ganjar mulai digoyang-goyang. Sebab, saat ini sudah masuk tahun politik.

"Kita paham, akan banyak kegiatan lapor-melapor atau saling lapor jelang 2024. Ini bagian dinamika kontestasi politik," ujar Hendrawan.

Menurutnya, ini ujian bagi orang-orang yang mempunyai masa depan cerah dalam berpolitik. Mereka akan dikorek-korek potensi kesalahan dan jejak-jejak masa lalunya.

"Banyak narasi akan didaur ulang. Yang bertahan dari terpaan badai adalah mereka yang rekam jejaknya terpuji," tandas anggota Komisi XI DPR itu. (rmid/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: