Duit Miliaran Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Dikumpulkan ke Seorang Lurah

Duit Miliaran Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Dikumpulkan ke Seorang Lurah

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen disebut menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemkot Bekasi. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) duit-duit itu diindikasikan sebagai pemotongan, terkait posisi jabatan yang diembannya.

Pepen juga diduga 'memainkan' sejumlah proyek di Pemkot Bekasi. "Jadi ada pungutan juga. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka RE," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (6/1) malam.

Uang operasional tersebut dikelola Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong. Uang itu disita saat tim satgas komisi antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1).

"Pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp600 juta rupiah," beber purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu.

Selain itu, terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi, Pepen diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari Direktur PT MAN Energindo Ali Amril, melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin.

Pepen sebelumnya disebut menerima uang dari pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi. Pihak-pihak tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara. 

Yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi dan Camat Jatisampurna, Wahyudin. Jumhana menerima uang Rp4 miliar dari Lai Bui Min alias Anen, sementara Wahyudin menerima Rp3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

"Dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE (Pepen) sejumlah Rp100 juta dari SY (Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi)," terang Firli.

KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat tersangka sebagai pemberi ialah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.

Sementara sebagai penerima ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. (rmid/zul)

Sumber: