Guru Wiyata Bhakti di Kabupaten Tegal Memprihatinkan, Gaji Hanya Rp500 Ribu Masih Dibebani BPJS

Guru Wiyata Bhakti di Kabupaten Tegal Memprihatinkan, Gaji Hanya Rp500 Ribu Masih Dibebani BPJS

Kondisi guru wiyata bhakti di Pemkab Tegal sungguh sangat memprihatinkan. Gaji mereka tidak lebih dari Rp500 ribu per bulan tetapi masih dibebani dengan membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. 

Ketua Perkumpulan Honorer Sekolah Negeri (PHSN) Kabupaten Tegal Aenurofik, Kamis (6/1) mengatakan, saat ini jumlah guru wiyata di Kabupaten Tegal sekitar 5000 orang. 

Honor mereka bervariasi. Mulai dari Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Dengan honor itu, mereka berinisiatif menjadi peserta BPJS Mandiri. Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. 

"Kami bayar BPJS sendiri. Belum ada bantuan dari pemerintah," katanya.

Dirinya berharap, Pemkab Tegal membantu membayar iuran BPJS untuk seluruh guru wiyata. Sebab, honor yang mereka terima setiap bulan tidak cukup untuk menghidupi kebutuhan keluarganya. 

"Semoga pemerintah daerah membantu kami untuk membayar iuran BPJS," tambahnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni membenarkan kondisi guru wiyata memang sangat miris. Selama ini, mereka membayar iuran BPJS secara mandiri. 

Bahkan sebagian guru wiyata masih banyak yang belum mampu membayar iuran BPJS mengingat honornya sangat kecil. Karena itu, ketua Fraksi Partai Golkar ini mendesak Pemkab Tegal agar mengalokasikan anggaran untuk membantu membayar iuran BPJS para guru wiyata. 

Saat ini, DPRD Kabupaten Tegal sedang membuat Perda Jamkesda. Dengan adanya perda itu, maka pemda dapat membiayai iuran BPJS para guru wiyata. 

Pemkab Tegal kurang konsisten dengan kinerjanya. Hal itu dibuktikan, pemerintah selalu menekan kepada seluruh perusahaan agar karyawannya menjadi peserta BPJS. 

Namun sebaliknya, guru wiyata di Kabupaten Tegal justru belum ada yang dibantu membayar iuran BPJS. 

"Mestinya pemkab memperbaiki dapurnya sendiri dulu. Kalau sudah baik, baru intervensi ke perusahaan swasta," imbuhnya. (guh/ima)

Sumber: